Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)

Tanggal Rapat: 7 Nov 2022, Ditulis Tanggal: 17 Feb 2023,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)

Pada 7 November 2022, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM) mengenai Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ridwan Bae dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dapil Sulawesi Utara pada pukul 13.18 WIB. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)

Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)

  • Mengingat kebutuhan transportasi yang meningkat diiringi dengan teknologi yang semakin meningkat, maka kami hadir di Indonesia sebagai salah satu penyedia jasa transportasi yang berbasis online.
  • Kami beroperasi mulai tahun 2018 di Indonesia dimulai dari 5 kota. Di tahun 2020 kami mulai buka di bandara dan sudah tersebar di 50 kota. Kemudian, di tahun 2021 kita beralih ke Penanaman Modal Asing (PMA) dan bekerja sama dengan Jasa Raharja serta dengan Yayasan untuk coverage kami. Di tahun 2022, kami sudah mempunyai kantor cabang di lebih dari 80 kota serta lebih dari 300 karyawan.
  • Kami buka kantor cabang di setiap kota, karena kami percaya bahwa pelayanan wajib kita maksimalkan baik untuk driver maupun untuk pengguna. Kami sudah melakukan promosi dan bekerja sama dengan mitra asuransi untuk roda dua dan roda empat.
  • Seiring dengan meningkatnya teknologi dan semakin merebaknya penggunaan aplikasi online, maka tentunya kita tidak bisa memungkiri bahwa kedepannya potensi akan semakin besar.
  • Tantangan ke depan adalah aplikasinya sendiri. Kemudian, kerjasama yang saya menguntungkan dengan mitra yaitu terkait dengan regulasi dan perubahan regulasi itu sendiri yang sebenarnya menjadi fokus kami pada rapat pada hari ini.
  • Kontribusi kita ada kerjasama dengan Jasa Raharja dan dengan yayasan untuk coverage apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Target kita untuk membuka operasional di seluruh Ibu Kota Provinsi di seluruh Indonesia kemudian alternatif transportasi dari mitra-mitra aplikasi yang lain dan kerjasama yg mumpuni dengan Pemerintah maupun dengan mitra-mitra kami sebagai penyedia transportasi.
  • Terkait dengan penerapan KP 667 Tahun 2022 mengenai tarif untuk motor. Kita ketahui bersama bahwa Maxim tidak punya komplain dan kita menerima sepenuhnya terkait dengan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
  • Kami mendapatkan bbrp respon baik dari Pemerintah Daerah maupun dari mitra-mitra driver kami. Respon ini beragam. Kebanyakan berbentuk komplain yaitu:
    • Pertama masih ditemukannya beberapa aplikasi lain yang secara komisi tidak sesuai dengan peraturan tersebut.
    • Kedua ada komplain mengenai biaya-biaya tambahan yang sebenarnya pada rapat-rapat sebelumnya dengan kementerian harusnya sudah masuk dalam komponen komisi, tapi ternyata belum.
    • Ketiga ada aplikator yang tidak perlu disebutkan namanya ternyata masih belum memenuhi ketentuan dalam KP 667 Tahun 2022 tersebut. Itu merupakan komplain yang kami terima dari lapangan baik dari Pemerintah Daerah maupun dari mitra-mitra kami.
  • Terkait dengan tarif mobil atau roda empat, di sini kita bisa melihat bahwa roda dua sudah ada penyesuaian tarif. Namun, untuk roda empat masih dalam proses. Sayangnya, dalam proses penyesuaian ini kami menemukan bahwa dalam Peraturan Menteri (PM) nomor 118 Tahun 2018 yang selama ini menjadi dasar hukumnya itu menyatakan bahwa seharusnya ada dasar perhitungannya yang ditetapkan oleh Menteri terkait dengan komponen-komponen biayanya. Namun, komponen biaya tersebut ternyata tidak diatur secara rinci, belum ada ketentuannya.
  • Akibatnya, di beberapa kota atau beberapa provinsi penetapannya mengikuti ketentuan yang sebenarnya kurang relevan dengan bisnis kita. Hal ini tidak baik buat kami sebagai aplikator maupun untuk mitra-mitra kami.
  • Usulan dari kami selaku aplikator, kita menilik dari sebelumnya di mana sudah ada ketentuan yang sebenarnya sudah direncanakan oleh Kementerian Perhubungan, tapi akhirnya di-cancel sebelum berlakunya KP 667 ini.
  • Ketentuan tersebut di-cancel, akibatnya harus harus di-reset sampai akhirnya berlakulah yang KP 667 ini pada September kemarin.
  • Kami menilai hal-hal semacam ini tidak perlu terjadi apabila kami dari pihak aplikator bisa dilibatkan lebih jauh sejak awal agar mendapatkan sebuah regulasi yang saling menguntungkan.
  • Pertanyaannya adalah apakah mungkin ada wadah komunikasi secara langsung yang disiapkan untuk kami yang terdiri dari para aplikator, karena bisnis kita saat ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak.
  • Untuk KP 667 memang kami hanya mengirimkan perhitungan formulasi karena prinsipnya mereka meminta input jadinya online bisnis. Jadinya kita hanya menyiapkan paparan paparan 23 lembar pandangan kami terhadap KP 564 yang kayaknya ketinggian tarif minimal KM-nya. Prinsipnya memang kami memberikan juga masukkan ke Kementerian Perhubungan.
  • Kalau misalkan harga naik bukan berarti driver itu sejahtera tapi driver justru malah bisa jadi bumerang buat mereka karena masyarakat juga aja bisa berpindah ke transportasi lain itu waktu itu sebelum KP 667 itu diterbitkan makanya kami juga melakukan survei terhadap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga kami berpendapat bertemu berdiskusi termasuk Kami mencoba untuk mengirimkan surat kepada yang terhormat anggota dewan Komisi 5 DPR-RI.
  • kami tekankan sebenarnya implementasinya, ketika undangan ini memang di dijadwalkan pada pada bulan November di mana KP 667 sudah berlangsung selama tiga bulan sampai saat ini banyak gejolak yang timbul di daerah banyak juga protes driver prinsipnya sebenarnya bukan mengenai angka tarif semuanya rata-rata baik driver atau pengemudi Mereka menerima. Namun ada mengenai masalah komisi.
  • Komisi di mana paling tinggi itu ditetapkan 15% ada di diktum 8 KP 667. Minta untuk di samakan persepsi itu pada prinsipnya kami menerima Segala keputusan atau segala pandangannya terhadap komisi maksimal 15% ini apakah itu biaya penggunaan aplikasi atau itu murni hanya komisi biaya penggunaan aplikasi itu di luar dari 15% boleh ditetapkan. Itu mungkin yang sebenarnya masih rancu dan perlu persamaan persepsi.

Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia

  • Hari ini kami mendapatkan kesempatan untuk memaparkan persepsi kami terhadap biaya jasa ojek online yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
  • PT. Grab Teknologi Indonesia ini adalah sebuah perusahaan teknologi yang menyediakan dan mengembangkan aplikasi dengan sebuah platform digital untuk mempertemukan antara pengguna jasa atau masyarakat yang menggunakan layanan jasa transportasi dan juga penyedia jasa dalam hal ini biasanya adalah mitra pengemudi.
  • Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini PT. Grab Teknologi Indonesia juga menghubungkan lebih banyak lagi mitra-mitra yaitu ada Agen Kios, Pedagang Toko Kelontong, Pedagang Pasar, dan Pelaku UMKM yang tergabung di dalam platform kami.
  • Hingga saat ini ada 5.200 pedagang pasar yang telah tergabung dengan PT. Grab Teknologi Indonesia melalui layanan kami yaitu Grab Mart Pasar di beberapa kota di Indonesia.
  • Sebagai update, Grab saat ini beroperasi di 233 kota dan kabupaten di Indonesia. Terutama ketika pandemi Covid-19 ini, PT. Grab Teknologi Indonesia mendukung mitra pengemudi untuk mendapatkan dan mempertahankan nafkah di masa-masa yang sulit. Bahkan, kurang lebih 33% dari mitra Grab Car dan 38% dari Mitra Grab Bike sebelum masuk menjadi mitra pengemudi mereka tidak memiliki penghasilan. Ada yang diputus hubungan kerja (PHK) dan ada yang tidak mempunyai pekerjaan. Mereka melihat ini menjadi sebuah kesempatan untuk bisa mendapatkan penghasilan.
  • Ada beberapa contoh salah satunya kalau dari Jakarta ada Mpok Hana. Yang bersangkutan ini terdampak pengurangan karyawan di sebuah perusahaan dan seorang ibu tunggal menjadi tulang punggung keluarga.
  • Saat pandemi tentunya mencari pekerjaan formal menjadi hal yang sulit. Namun dengan menjadi mitra pengemudi kami, Mpok Hana bisa mendapatkan penghasilan dan juga bisa menyekolahkan anak-anaknya. Tentunya cukup banyak contoh-contoh yang serupa seperti ini yang bisa mendapatkan penghasilannya terutama ketika krisis pandemi Covid-19.
  • Ada contoh lain, Ibu Riana di Jogja yang usahanya gulung tikar. Modal beliau adalah Rp400.000, kemudian menggunakan platform PT. Grab Teknologi Indonesia untuk membuka bisnis makanan dan berjualan di platform PT. Grab Teknologi Indonesia. Tahun ini, omset Ibu Riana ini luar biasa mencapai Rp100 Juta.
  • Dapat kami sampaikan bahwa keterlibatan perempuan menciptakan efek bola salju dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi komunitas.
  • Kami alihkan sedikit ceritanya ke Timur Indonesia yaitu dari Kupang dan Jayapura. Dampak ekonomi dari cahaya malam di Kupang dan Jayapura ini seiring dengan kehadiran PT. Grab Teknologi Indonesia ternyata menyala lebih lama.
  • Bukan saja dari lampunya meningkat di sini, tetapi dibalik itu mencerminkan bahwa ekonomi tumbuh menggeliat lebih kuat. Ini bukan studi yang sembarangan. Ini studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI) di tahun 2021 bahwa 50% mitra merchant Grab Kios di sana adalah pengusaha baru dan 60% mitra pengemudi memanfaatkan produk asuransi, sehingga ini literasi terhadap produk finansial juga meningkat drastis. Tentunya tingkat penggunaan teknologi mitra mencapai 100%.
  • Ditambah lagi dengan adanya fitur keselamatan dari Grab menggunakan teknologi. Ini membuat pengalaman berkendara pun menjadi lebih aman bagi pengguna baik perempuan maupun pengguna lainnya di Kupang dan Jayapura.
  • Kami percaya bahwa masa depan bangsa didukung oleh kota-kota yang terus bertumbuh di Indonesia. Kadang-kadang kota-kota ini banyak yang terlihat seperti kecil, tapi kami percaya disitulah justru sumber masa depannya Indonesia karenanya kami terus melakukan pendampingan di kota-kota yang kami sebut sebagai Program Kota Masa Depan yang mana kami terus berkomitmen mendukung perluasan ekonomi di berbagai kota dan kabupaten.
  • Kontribusi Grab trhdp perekonomian tidak terlepas dari dukungan Pemerintah. Khusus untuk ojek online penentuan biaya jasa yang diterima oleh mitra pengemudi mengikuti Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur pedoman disebutnya adalah pedoman biaya jasa ojek online.
  • Perbedaan biaya jasa mulai dari awal tahun 2020 kemudian KP 564 Tahun 2022 sebagaimana yang direvisi lagi di KP 667 Tahun 2022 secara garis besar terdapat kenaikan biaya jasa sebesar 30% sampai 50% pada KP 564 Tahun 2022 yang dikeluarkan tanggal 4 Agustus 2022, kenaikannya cukup tinggi disebabkan minimum fare dihitung untuk 5 KM pertama, padahal sebelumnya 4 KM pertama.
  • Melalui uji sensitivitas yang kami lakukan secara internal di ekosistem kami, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-75% untuk trip jarak dekat, karena tentunya penumpang akan keberatan kalau tarifnya terlalu besar sehingga berpotensi menurunkan pendapatan pengemudi. Jika tarif terlalu tinggi, ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi itu turun.
  • Implementasi KP 564 tersebut ditangguhkan sementara atas masukan masyarakat dan pengamat transportasi yang kemudian direvisi menjadi KP 667 Tahun 2022 yang disahkan pada 7 September 2022.
  • Di KP 667 ini, kami menilai bahwa kenaikan biaya jasa di sini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi adanya kenaikan dari BBM dan inflasi, tetapi kita pastikan bahwa order dari penumpang tidak turun.
  • Bukan saja kenaikannya yang cukup wajar, kami pun juga terus menyediakan berbagai program promo untuk menjaga penumpang atau menarik penumpang untuk tetap menggunakan layanan kami, sehingga pendapatan mitra pengemudi pun tetap terjaga.
  • Perlu kami sampaikan bahwa biaya jasa yang diatur di KP 667 ini tarif yang tertera untuk roda dua adalah biaya langsung atau pendapatan bersih yang diterima oleh pengemudi per perjalanan per kilometer.
  • Berapapun besaran bagi hasil dan pendapatan yang diterima oleh pengemudi sudah mengikuti aturan biaya jasa yang termaktub di KP 667 ini.
  • Pendapatan pengemudi merupakan hak pengemudi seutuhnya. Namun, untuk menjaga kestabilan pendapatan mitra, ekosistem perlu dijaga. Oleh karena itu, sebagian dari pendapatan PT. Grab Teknologi Indonesia diinvestasikan kembali tidak hanya untuk pengembangan ekosistem digital, tapi juga kami perhatikan untuk kesejahteraan mitra pengemudi karena kami memahami bahwa mitra pengemudi ini memegang peranan penting di dalam ekosistem.
  • Salah satunya ini yang terpenting adalah fitur-fitur keselamatan. Selain standar keselamatan yang sudah diatur oleh Permenhub nomor 12 Tahun 2019, perkenankan kami juga memberikan masukan fitur-fitur keselamatan yang kami sumbangkan atau lakukan oleh perusahaan baik dari segi sistem maupun dari segi teknologi yaitu:
    • Pertama adanya asuransi kecelakaan untuk setiap perjalanan baik untuk mitra pengemudi maupun penumpang.
    • Kedua layanan 24 jam yang dilengkapi dengan tim cepat tanggap terutama jika terjadi insiden.
    • Ketiga fatik report atau laporan kelelahan. Aplikasi akan memberikan notifikasi istirahat ketika pengemudi sudah online terlalu lama.
    • Keempat penggunaan analisa data untuk mendeteksi rute dan pemberhentian yang tidak terencana.
  • Ketika terjadi perjalanan itu bisa saja berhentinya di tempat yang tidak direncanakan sebelumnya. Ini adalah warning untuk keselamatan.
  • Ketika terjadi hal seperti ini, sistem kami langsung memberikan notifikasi kepada sistem di pusat kami untuk dilakukan pengecekan baik kepada mitra pengemudi maupun kepada penumpang dan segera melakukan tindakan yang dibutuhkan jika diperlukan.
  • Kami juga berinvestasi di teknologi untuk memverifikasi wajah dari mitra pengemudi, karena dulu sempat terjadi joki mitra pengemudi. Dengan verifikasi wajah ini tidak ada lagi joki mitra pengemudi. Semua yang mengemudi ini adalah benar-benar mitra pengemudi.
  • Kita juga memberikan pelatihan mitra pengemudi terkait standar keselamatan saat onboarding atau saat perekrutan dan sesuai dengan mandat dari Permenhub Nomor 12, kami juga berinvestasi untuk pelayanan SOS button atau tombol emergency atau tombol darurat ketika kapan saja baik mitra pengemudi maupun penumpang ada dalam keadaan darurat di dalam perjalanan menekan tombol tersebut sistem kami langsung bekerja dan kami melakukan proses untuk segera melakukan tindakan-tindakan keselamatan.
  • Dengan menggunakan berbagai fitur teknologi keselamatan ini Grab telah berhasil mengurangi kurang lebih 75% insiden serius yang mengancam keselamatan dan keamanan baik mitra pengemudi maupun penumpang.
  • Untuk kesejahteraan mitra pengemudi, kami memiliki program juga untuk mereka bisa naik kelas. Jadi, pengembangan kapasitas mereka.
  • Kami mempunyai program Grab Academy, bantuan untuk meringankan beban operasional pengemudi melalui Grab Benefit atau diskon-diskon untuk mitra pengemudi. Ada juga salah satu inisiatif kami yaitu Grab Scholar di mana Grab memberikan bantuan pendidikan kepada 1.158 putra-putri dari mitra pengemudi mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan sampai perguruan tinggi.
  • Kami jg harus menjaga keseimbangan pasar agar pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga dari sisi mitranya sendiri. Dengan Grab mengembangkan ekosistem yang luas, mitra bisa memperoleh pendapatan tambahan dari berbagai sumber.
  • Ada dari Grab Kios, Grabfood, bahkan bisa pengantaran obat dan lain-lain. Tentunya bisa memaksimalkan pendapatan mitra.
  • Kami secara apa continuous memberikan program-program kepada konsumen biasanya dalam bentuk promo yang dirancang untuk meningkatkan minat dari konsumen sehingga menjaga jumlah order untuk pendapatan mitra pengemudi.
  • Seluruh aspek ini berkontribusi di dalam komponen pembentukan tarif yang optimal, sehingga seluruh komponen di dalamnya mitra pengemudi, UMKM, penumpang, bahkan perusahaan aplikasi juga bisa merasakan manfaat dari tarif yang terbentuk.
  • Kami menyampaikan sedikit tantangan di masa depan. Sepertinya tidak asing bahwa kondisi perekonomian dunia sedang tidak stabil. Ada inflasi, risiko ancaman resesi, bahkan untuk teknologi saat ini yang disebut dengan tech winter yaitu pendanaan yang semakin menantang untuk perusahaan teknologi, sehingga hal-hal seperti ini memaksa perubahan bagi perusahaan teknologi untuk melakukan penyesuaian model bisnisnya agar bisa bertahan dan bisa menjaga ekosistem terutama di ekosistem yang menaungi mitra-mitra pengemudi dan mitra UMKM. Banyak diantara kami juga harus melakukan efisiensi di berbagai bidang.
  • Kami berharap selalu dukungan kebijakan dari Pemerintah dan dari DPR tepat menyasar untuk mengembangkan dan memajukan ekosistem digital, sehingga kami dapat berperan secara optimal sebagai mitra Pemerintah untuk bersama-sama menghadapi potensi krisis di masa depan sebagaimana DPR-RI melihat peran dan kontribusi kami selama krisis pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk

  • Di sini kami berposisi sebagai fasilitator untuk mempertemukan mitra pengemudi dengan pengguna yang membutuhkan jasa transportasi. Saat ini kita diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 pada dasarnya KP 667/2022 ini mengatur mengenai dua hal utama, yang pertama adalah terkait dengan biaya jasa penggunaan sepeda motor.
  • Ini terdiri atas biaya jasa atas bawah, biaya di atas atas, biaya jasa minimal dan biaya jasa minimal ini adalah biaya yang dibayarkan oleh penumpang dengan jarak tempuh pertama 1 sampai 4 KM. Setelah melalui proses komunikasi yang cukup intensif dengan seluruh stakeholder Kementerian Perhubungan kemudian melakukan revisi di mana dirubah menjadi 4 KM. Yang kita patut pahami disini adalah bahwa untuk batas atas dan batas bawah tetap naik, artinya adalah yang penting sekali untuk dijaga di sini untuk menjaga kelangsungan pendapatan dari para mitra pengemudi.
  • Kelangsungan pendapatan ini menjadi sangat penting apalagi kalau kita melihat saat ini Indonesia juga seperti bapak presiden sendiri menyampaikan memasuki periode yang tidak mudah .Global Resesi sudah terjadi dan kita masih akan dan kita ada di tengah-tengah itu. Kami sepakat dengan pemerintah terkait dengan ini dan kami juga dalam rangka mendukung implementasi KP 667. Kami juga menggalakkan upaya sosialisasi dan dan diseminasi peraturan tersebut kepada para mitra kami sebagaimana disarankan dan diarahkan oleh Kementerian Perhubungan.
  • Beberapa hal yang dipastikan disini dan diterima oleh seluruh Mitra kami di Indonesia. Ini dilakukan dua hal yang ada yang dilakukan secara offline melalui Kopi Darat. Biasanya kita kopi darat bisa dilaksanakan di kantin dilaksanakan dengan santai. Dan di sini biasanya komunikasi dua arah bisa ada pertanyaan juga dan masukan dari Mitra pengemudi juga bisa terus disampaikan.
  • Kemudian kami juga melakukan secara daring atau secara online melalui kanal komunikasi dalam aplikasi Go partner. Sosialisasi secara daring Ini langsung dikirim ke seluruh Mitra aktif kami. Dengan demikian menjadi transparan bahwa rentang pendapatan minimum itu naik rentang pendapatan per-KM juga naik. Ini kami komunikasikan terus-menerus. Selain sosialisasi peraturan kanal komunikasi ini sebenarnya juga kami pergunakan untuk mendesiminiasi informasi terkait operasional mitra pengemudi seperti kebijakan PPKM juga sosialisasi protokol kesehatan.
  • PT. Goto Gojek Tokopedia mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Perhubungan yang memastikan keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi dengan penetapan tarif. Ini juga sudah menyesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini di mana ada kenaikan harga BBM ada inflasi dan ada penurunan daya beli masyarakat sebagaimana tadi disampaikan oleh rekan kami kenaikan yang terlalu tinggi itu juga akan menjadi tidak kondusif karena daya beli masyarakat nya saat ini juga sedang menurun dalam melakukan penyesuaian tarif ini yang kemudian dikeluarkan KP 667.
  • Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan bukan hanya kami tapi juga dari perwakilan Mitra pengemudi juga dilibatkan. Kedua, yang dilakukan perubahan adalah Kementerian Perhubungan menerima masukan kami secara terbuka dan menerima masukan juga dari rekan-rekan driver dan mitra-mitra driver yang disampaikan secara terpisah jadi Kementerian Perhubungan juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan teman-teman driver secara terpisah untuk menyesuaikan jarak minimumnya yang tadinya 1-5 menjadi kembali lagi 1-4, karena mayoritas pengguna memang mempergunakannya 1-4.
  • Oleh karena itu, kami juga sangat sepakat dengan KP 667 ini bahwa tidak dikurangi sama sekali dan kami tidak pernah menyentuh yang sudah ditentukan tarif atas dan dari bawah dari pemerintah. Bahkan sebagai bagian dari bentuk komitmen, Go-jek untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan meningkatkan fitur-fitur keselamatan dan keamanan baik secara inovasi teknologi maupun berbagai inisiatif bermanfaat bagi mitra pengemudi dan penumpang.
  • Bahwa memang kami sangat berkomitmen untuk turut membantu program pemerintah mengurangi emisi di mana Kami juga sangat berkomitmen untuk mulai move mengarahkan flit kami ke motor listrik yang sekarang juga sudah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Kami menyampaikan program mendukung operasional para Mitra pengemudi kami antara lain program yang bertujuan untuk membantu para mitra pengemudi kami sebut dengan program Swadaya ini mendapatkan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dalam beroperasi di ekosistem Go-jek mulai dari sembako murah.
  • Kalau terkait dengan pandemi covid -19 yang akhir ini naik kembali, kami juga menyalurkan bantuan kepada mitra pengemudi sebesar Rp260 Miliar untuk pemberian sembako.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan